Monitoring & Evaluasi Maklumat dan Standar Pelayanan Pengadilan Negeri Nanga Bulik
Sebagai evaluasi terhadap Standar Pelayanan Pengadilan tersebut, pada, Selasa, 26 April 2022, telah berlangsung Monitoring dan Evaluasi Maklumat dan Standar Pelayanan Pengadilan yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Bapak Stephanus Yunanto Arywendho, S.H. Dalam rapat ini dibahas mengenai upaya evaluasi standar-standar pelayanan yang akan ditetapkan dan berlaku di masing-masing sektor Pelayanan di Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Standar Pelayanan merupakan tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan atau acuan penilaian kualitas pelayanan. Hal ini dilakukan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka menghadirkan pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan terukur bagi masyarakat.
Sebagai dasar standar layanan, pemerintah melalui instrumen perundang-undangan menghadirkan Undang-undang Republik Indonesia No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, juga secara khusus bagi pelayanan pengadilan dalam Surat Keputusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Layanan Peradilan. Kehadiran kedua peraturan tersebut saling melengkapi menjadi acuan dalam standarisasi layanan pengadilan, termasuk bagi Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Dalam rapat ini juga terkumpul banyak saran/masukan untuk perbaikan pelayanan Pengadilan Negeri Nanga Bulik kedepan.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas