Bangga Melayani Bangsa
Pengadilan Negeri Nanga Bulik
Diberdayakan oleh
Logo Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Jalan Trans Kalimantan Km. 3 Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah 74662

Telp : 0532-6616133 Telp/SMS : 081388455504 Email :

Logo Artikel

PELAKSANAAN SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA OBYEK PERKARA PERDATA GUGATAN 2

Pelaksanaan Sidang Pemeriksaan Setempat pada Obyek Perkara Perdata Gugatan

Majelis Hakim bersama Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Nanga Bulik melaksanakan sidang pemeriksaan setempat terkait objek perkara perdata gugatan Nomor 21/Pdt.G/2025/PN Ngb yang berada di Desa Tritunggal, Kecamatan Sematu Jaya. Adapun persidangan pemeriksaan setempat yang dilaksanakan pada tanggal 23 Mei 2025 tersebut, selain dihadiri oleh Para Pihak yang berperkara juga dihadiri oleh Kades Desa Bapak Sutarman dan Para Pihak.

 

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas