Bangga Melayani Bangsa
Pengadilan Tinggi
Diberdayakan oleh
Logo Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Jl. Bukit Hibul Utara No. 096, Kec. Bulik, Kab. Lamandau Kalimantan Tengah 74662

Telp. 0532-6616133 Email :

Logo Artikel

SOSIALISASI APLIKASI ELEKTRONIK BERKAS PIDANA TERPADU E BERPADU YANG DISELENGGARAKAN OLEH MAHKAMAH AGUNG RI

Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI.

Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Bapak Stephanus Yunanto Arywendho, SH bersama Panitera, Bapak Ucok Richon Manik, S.H dan Panmud Pidana beserta seluruh pegawai di Kepaniteraan Pidana mengikuti Sosialisasi Aplikasi Elektronik Berkas Pidana Terpadu (E-Berpadu) yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI.

 

Kegiatan dibuka oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof Dr. H.M Syarifuddin, SH., MH. Sosialisasi dilaksanakan secara daring dengan diikuti oleh seluruh pengadilan yang ditunjuk sebagai percontohan penerapan aplikasi E-Berpadu.

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas