Bangga Melayani Bangsa
Pengadilan Negeri Nanga Bulik
Diberdayakan oleh
Logo Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Jalan Trans Kalimantan Km. 3 Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah 74662

Telp : 0532-6616133 Telp/SMS : 081388455504 Email :

Logo Artikel

UPACARA PERINGATAN HARI LAHIR PANCASILA TAHUN 2024

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2024

Menindaklanjuti surat Sekretariat Mahkamah Agung RI nomot 3003/SEK/HM3.1.1/V/2024 tentang Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Pengadilan Negeri Nanga Bulik melaksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di halaman Kantor Pengadilan Negeri Nanga Bulik dan diikuti oleh seluruh aparatur pegawai Pengadilan Negeri Nanga Bulik.

 

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila diawali dengan laporan pemimpin upacara, pengibaran bendera sang merah putih diiringi lagu Indonesia Raya, mengheningkan cipta, pembacaan naskah Pancasila oleh Pembina Upacara diikuti oleh peserta upacara, pembacaan naskah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, amanat pembina upacara dan diakhiri dengan pembacaan doa.

Selamat Hari Lahir Pancasila, "Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Emas Tahun 2045".

 


Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas