Bangga Melayani Bangsa
Pengadilan Tinggi
Diberdayakan oleh
Logo Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengadilan Negeri Nanga Bulik

Jalan Trans Kalimantan Km. 3 Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah 74662

Telp : 0532-6616133 Telp/SMS : 081388455504 Email :

Logo Artikel

URAIAN TUGAS HUKUM

Uraian Tugas Hukum

Kepaniteraan Hukum

Panitera Muda Hukum

Uraian tugas Panitera Muda Hukum, sebagai berikut:
1. Menkoordinir dan Bertanggung Jawab Terhadap Tugas-Tugas di Kepaniteraan Hukum
2. Menerima dan memeriksa berkas minutasi perkara perdata gugatan;
3. Menerima dan memeriksa berkas minutasi perkara pidana biasa/ anak;
4. Menerima dan memeriksa berkas perkara upaya hukum yang sudah BHT;
5. Menerima dan memeriksa berkas minutasi Perkara Perdata Permohonan;
6. Menerima dan memeriksa berkas minutasi Perkara Pidana Singkat;
7. Menerima dan memeriksa berkas minutasi Perkara Pidana Ringan;
8. Monitoring dan Evaluasi Posbakum;
9. Mengkoordinir pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi;

Petugas Meja Hukum

Uraian tugas Petugas Meja Hukum, sebagai berikut:
1. Petugas Meja PTSP;
2. Pelayanan Informasi;
3. Pelayanan Pengaduan;
4. Pelayanan Permohonan Surat Tidak Pernah Dihukum (E-raterang);
5. Menscan berkas perkara yang sudah BHT;
6. Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya;
7. Pengelola Surat Masuk dan Surat Keluar;
8. Penginputan Pengarsipan di SIPP;
9. Pengelola Pengarsipan berkas perkara yang sudah BHT;
10. Penjilidan berkas perkara yang sudah BHT;
11. Membantu pelayanan pendaftaran Surat Kuasa Perdata/ Pidana dan pendaftaran lainnya;

Staf / Pengelola

Uraian tugas Staf / Pengelola, sebagai berikut:
1. Membantu Pelayanan Pendaftaran Surat Kuasa, Surat Kuasa Insidentil dan Pendaftaran lainnya;
2. Menghimpun data untuk Laporan Delegasi;
3. Menghimpun data untuk Laporan 4 dan 6 bulanan;
4. Menghimpun data untuk Laporan Bulanan Manual;
5. Menghimpun data untuk Laporan Bulanan Badilum (Elektronik);
6. Membuat laporan IKM dan IPK;
7. Membantu Pelayanan Permohonan Surat Tidak Pernah Dihukum (E-raterang).

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

SIPPAplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.

Lebih Lanjut

Pencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung

DirPutPencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi

DJIHPencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia

 


Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas