Visi dan Misi Pengadilan Negeri Nanga Bulik Kelas II
VISI
Visi berkaitan dengan pandangan kedepan menyangkut kemana instansi pemerintah harus dibawa dan diarahkan, agar dapat berkarya secara konsisten dan tetap eksis, antisipatif, inovatif serta produktif. Visi adalah suatu gambaran menantang tentang keadaan masa depan yang berisikan cita dan citra yang ingin diwujudkan instansi pemerintah.
Adapun Visi Badan Peradilan yang berhasil dirumuskan oleh Pimpinan MA pada tanggal 10 September 2009 yang menjadi Visi MA adalah
“TERWUJUDNYA BADAN PERADILAN INDONESIA YANG AGUNG”
Mengaju kepada Visi MA tersebut, maka Pengadilan Negeri Nanga Bulik (PN Nanga Bulik) yang merupakan Peradilan Tingkat Pertama Kelas II dibawah Pengadilan Tinggi Palangkaraya dalam Direktorat Peradilan Umum dilingkungan Mahkamah Agung RI mempunyai Visi:
“MEWUJUDNYA PENGADILAN NEGERI NANGA BULIK KELAS II YANG AGUNG”
MISI
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh instansi pemerintah, sesuai visi yang ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Misi Badan Peradilan dirumuskan dalam upaya mencapai visinya, mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung.
Misi Badan Peradilan Tahun 2010-2035, yaitu:
1. Menjaga kemandirian badan peradilan.
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan.
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan badan peradilan.
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi badan peradilan.
Agar selaras antara Visi dan Misi yang telah ditetapkan MA, maka PN Nanga Bulik merumuskan Misi Pengadilan Negeri Nanga Bulik, yaitu:
1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan di Wiliayah Hukum Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
4. Meningkatkan kredibilitas dan transparansi Pengadilan Negeri Nanga Bulik.
Sistem Informasi Penelusuran Perkara
Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Lebih LanjutPencarian Dokumen Putusan di Direktori Putusan Mahkamah Agung
Pencarian cepat Dokumen Putusan di Database Direktori Putusan Mahkamah Agung Agung Republik Indonesia
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat peraturan dan kebijakan dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas