Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Kinerja Triwulan III Tahun 2026

Lamandau, 5 Oktober 2026 | Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Kinerja Triwulan III Tahun 2026

Bertempat di Ruang APM, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, Bapak Indra Cahyadi, S.H., M.H., selaku Ketua Tim memimpin Rapat Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Kinerja Triwulan III Tahun 2026 yang dihadiri oleh seluruh anggota tim. Monev Perjanjian Kinerja merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja yang memuat target, realisasi dan capaian kinerja. Pengukuran dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi dan target masing-masing indikator kinerja yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja.